Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2
Dosen: Ibu Wahyuni Choiriyati
Essay mengenai
SISTEM TRANSPORTASI ONLINE DI INDONESIA
Indri Sugiastiwi
14213407
3EA18
Latar
Belakang
Pengguna internet di Indonesia setiap tahun terus
mengalami peningkatan, hal tersebut terlihat sejak tahun 2014 jumlah pengguna
internet di Indonesia mencapai 85 juta users.
Seiring dengan perkembangan internet di Indonesia dan penetrasinya sangat cepat
menyebabkan dunia bisnis di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Fakta
tersebut tidak terlepas dari kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi di Indonesia. Pesatnya pertumbuhan pengguna internet di Indonesia memicu pertumbuhan e-businness. Perkembangan
e-business secara perlahan mengubah pola konsumsi masyarakat, khususnya
masyarakat kota. Misalnya dalam pola pengguna jasa transportasi, mereka umumnya
lebih memilih transportasi online dari pada transportasi konvensional, hal ini
merupakan bukti meningkatnya pola transportasi praktis di kalangan masyarakat.
Transportasi merupakan kebutuhan turunan dari pertumbuhan ekonomi dan memiliki
aspek penting seperti sosial, tata guna lahan kewilayahan, politik, keamanan
dan budaya.
Tidak ada kegiatan dan sektor yang
bisa lepas dari teknologi informasi atau IT (information and technology). Hampir semua memanfaatkan teknologi
ini, baik langsung maupun tidak langsung, seperti ojek, taksi, dan bajaj yang
dapat dipesan dari aplikasi. Transportasi angkutan online yang sering di
perbincangkan adalah Go-jek, Grab bike/ Grab taxi dan Uber. Penentuan harga
yang lebih akurat, metode pembayaran yang beragam, urusan keamanan, fasilitas
yang inovatif merupakan beragam keuntungan yang diberikan kepada konsumen dan pihak
driver juga memperoleh pembagian hak
yang adil. Tidak dapat dipungkiri minat masyarakat terhadap jasa yang
ditawarkan sangat tinggi. Kurangnya fasilitas transportasi memadai yang
disediakan oleh pemerintah memicu pertumbuhan bisnis transportasi secara
online. Pemesanan taxi atau ojek dengan hanya melalui aplikasi dalam gadget sangat memudahkan pelanggan untuk
menggunakan jasa transportasi secara online. Selain itu, keberadaan driver selama perjalanan juga dapat
dipantau oleh siapapun melalui fitur canggih dengan bantuan GPS.
Hal- hal positif ini merupakan
reformasi transportasi yang sudah berkembang di Indonesia. Secara aspek ekonomi
dan keamanan pelanggan tentu merasa diuntungkan, namun tidak semua masyarakat
di untungkan sebab bisnis jasa transportasi online di Indonesia dianggap telah
merugikan beberapa pihak. Di Indonesia bisnis jasa transportasi online merupakan
bisnis yang ilegal dan melanggar aturan. Berbagai pendapat mengatakan bahwa
bisnis dengan model seperti ini akan mematikan bisnis transportasi konvensional
yang sudah ada.
Pembahasan
Transportasi
diartikan sebagai pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat
lainnya dalam waktu tertentu dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakan oleh manusia, hewan, maupun
mesin. Proses pengangkutan merupakan gerakan dari tempat asal, dari mana
kegiatan angkutan dimulai, ke tempat tujuan, kemana kegiatan pengangkutan
diakhiri. Peranan transportasi sangat penting untuk saling menghubungkan daerah
sumber bahan baku, daerah produksi, daerah pemasaran dan daerah pemukiman
sebagai tempat tinggal konsumen. Jadi, transportasi online adalah jasa angkutan
yang berbasis online atau dengan menggunakan teknologi informasi secara
internet. Kehadiran dari Gojek, Grab Bike, Uber Taxi, dan Grab Car telah
membantu masyarakat, baik yang berperan sebagai pengguna jasa hingga
meningkatkan pendapatan para supir. Transportasi online di Indonesia membuat masyarakat
memiliki lapangan kerja yang luas sehingga mengurangi jumlah pengangguran di
Indonesia, namun ada pun pihak yang dirugikan yaitu para supir angkutan
konvensional seperti supir taxi biasa yang tidak memiliki aplikasi berbasis online,
ojek pengkolan, supir metro mini hingga supir bajaj.
Macam-macam
transportasi online
1. Go-Jek
Foto: The Daily Oktagon
Perusahaan
ojek online bernama PT Go-Jek Indonesia ini sudah didirikan sejak 2010 di
Jakarta. Saat ini, CEO dijabat oleh Nadiem Makarim, pemuda Indonesia jebolan
Harvard Business School, Universitas Harvard, Amerika Serikat. Go-Jek
menawarkan layanan transportasi ojek, kirim makanan dan, atau kurir dengan
tarif berbasis kilometer yang terjangkau.Sejauh ini perusahaan lokal ini
memiliki 10.000 mitra pengendara ojek. Semua pengendara itu tersebar di
Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Palembang, Balikpapan,
Bali dan Makassar. Keuntungan yang dipakai untuk Go-Jek ini adalah 80% untuk
pengendara dan 20% untuk perusahaan. Hingga bulan Januari 2016, aplikasi GO-JEK
sudah diunduh sebanyak hampir 10 juta kali di Google Play pada sistem operasi
Android.Saat ini juga ada untuk iOS, di App.
2. GrabBike
Layanan
ojek online ini diluncurkan di Jakarta pada Mei 2015.GrabBike merupakan layanan
ojek online yang disediakan oleh GrabTaxi, perusahaan layanan transportasi
pemesanan taksi berbasis aplikasi asal negeri Jiran Malaysia. Secara operasi,
menggunakan pola yang sama seperti Go-Jek, yaitu calon penumpang memesan ojek
melalui aplikasi. GrabBike menerapkan bagi hasil keuntungan 90% untuk
pengendara ojek dan 10% untuk GrabBike.Aplikasi GrabBike bisa diunduh di pusat
aplikasi Play Store, iOS dan Windows.
3. GrabTaxi
Layanan
pesan taksi asal Malaysia ini mulai masuk ke Indonesia sejak Juni tahun 2014.
Dalam operasinya, Grab Taxi menggandeng beberapa mitra sopir dan perusahaan
taxi yang sudah beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. GrabTaxi saat ini sudah
hadir di enam negara di Asia Tenggara yaitu Malaysia (9 kota), Singapura,
Thailand (4 kota), Vietnam (2 kota), Indonesia (3 kota) dan Filiphina (4 kota).
Untuk di Indonesia, GrabTaxi sudah hadir di Jakarta, Padang, dan Surabaya.
Tidak hanya GrabTaxi perusahaan Grab saat ini juga memiliki GrabCar
transportasi menggunakan mobil pribadi seperti sedang menyewa mobil dengan
supirnya. Keuntungan yang dipakai untuk Grab ini adalah 90% untuk pengendara
dan 10% untuk perusahaan. Aplikasi GrabBike bisa diunduh di pusat aplikasi Play
Store, iOS dan Windows.
4. Uber
Layanan
solusi transportasi ini berdiri sejak 2009, dan berpusat San Francisco, Amerika
Serikat. Uber hadir untuk menghubungkan penumpang dan pengemudi taksi melalui
aplikasi.Tujuannya membuat penumpang lebih mudah mengakses dan memberikan
banyak pilihan kepada penumpang. Sejak dihadirkan 2009 hingga saat ini, Uber
hadir di ratusan kota pada 59 negara di dunia. Untuk di Indonesia, Uber telah
hadir di Jakarta, Bandung dan Bali.
5. Bajaj App
merupakan
aplikasi layanan transportasi baru yang hadir di Jakarta. Bajaj App lahir
berkat inisiasi dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Bajaj App
menawarkan konsep sama dengan layanan pemesanan angkutan transportasi online
lainnya. Calon penumpang bisa memesan bajaj biru berbahan bakar gas (BBG)
melalui aplikasi tersebut.
6. Transjek
Transjek
meneyebut diri sebagai “taksi motor ber-argometer dan kurir pribadi anda”
Transjek yang dibangun Riyandi Tjahjadi dan Nusa Ramadhan sejak September 2012,
menetapkan tarif Rp 4.000 untuk kilometer pertama kemudian Rp 3.000 untuk tiap
kilometer selanjutnya.
7. Wheel Line
Didirikan
oleh Chris Wibawa, Whell Line berbeda dengan beberapa layanan transportasi
sejenis, dimana Whell Line menetapkan harga sesuai zona wilayah. Dengan kantor
pusat di Jakarta Barat, maka radius tiga kilometer dari lokasi tersebut
dianggap sebagai zona satu, kemudian tiga kilometer selanjutnya sebagai zona
dua. Begitupun seterusnya.
8. Bangjek
Jasa
ojek ini didirikan oleh Andri Harsil. Tarif yang diterapkan sebesar Rp 4.000
untuk kilometer pertama dengan tarif Rp 3,4 per meter selanjutya. Pelanggan
disediakan wifi gratis, plastik pelindung rambut, ktak penyimpanan, dan jas
hujan.
9. Ojek Syar’i
Didirikan
oleh dua mahasiswa asal Surabaya Evilita Adriani dan Reza Zamir, ojek syar’i
merupakan layanan ojek berbasis aplikasi di ponsel pintar Android. Ojek Syar’i
merupakan layanan ojek yang dikendarai perempuan dan konsumennya adalah
perempuan muslim. Ojek Syar’i menargetkan celah pasar yang tidak disasar oleh
Go-Jek selaku pemimpin pasar pemesanan ojek berbasi aplikasi.
10. Blue-Jek
Aplikasi
ini resmi diluncurkan di Jakarta pada 17 September 2015 oleh Michael Manuhutu
dan Garrret Kartono. Nama Blujek berasal dari kata “blusukan” dan “ojek”
menurut Garret Kartono saat ini Blue-Jak sudah memiliki 1.000 pengendara.
BluJek meniliki 4 layanan yang bisa diakses melalui call center, melalui
aplikasi android dan iOs. Layanan tersebut yaitu Blu-Rider, Blu-pick, Blu-shop
dan Blu-menu.
Direktur Eksekutif Masyarakat
Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, berpandangan fenomena Gojek,
Grab Bike, Uber Taxi dan Grab Car lebih pada aplikasi yang digunakan untuk
meraih penumpang. Hal ini mungkin membuat supir konvensional merasa dirugikan
dengan adanya bisnis ilegal tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan
undang-undang bahwa motor tidak boleh digunakan sebagai angkutan umum. Uber
taxi dan Grab Car juga dinilai oleh Pemprov Jakarta sebagai perusahaan ilegal
yang dapat menyulitkan pemerintah yang merupakan angkutan transportasi apabila karena
plat mobil yang digunakan adalah plat berwarna hitam, yakni mereka tidak
membayar pajak penghasilan bekerja sebagai supir angkutan transportasi dan
tidak hanya itu salah seorang supir konvensional mengatakan plat yang digunakan
untuk mobil pribadi yang bisa digunakan sebagai taxi ilegal tidak hanya berasal
dari Jakarta, tetapi juga Tangerang, Tegal, Semarang dan Cirebon. Permintaan
yang di tuntut untuk pemerintah dan menteri transportasi adalah adanya keadilan
dalam persaingan bisnis baru yang mematikan bisnis lama yaitu transportasi
konvensional dengan cara Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bahwa
pihaknya melarang peredaran transportasi berbasis online di Indonesia, seiring
dengan permintaan diblokirnya dua aplikasi transportasi online dalam hal ini
Uber dan Grab oleh Kementerian Perhubungan. Tidak tahu kejelasan di masa depan
mengenai persaingan yang tidak sehat tersebut akhirnya setelah lama kekesalan
tersebut memuncak dikarenakan tidak di respon cepat oleh pemerintah maka para
supir angkutan konvensional melakukan aksi anarkis seperti demostrasi yang
dilakukan pada tanggal 14 Maret 2016.
Foto: Santi Dewi
Pro dan kontra pengguna transportasi berbasis
online di Indonesia di satu sisi masyarakat sangat terbantu dengan adanya
transportasi online yang begitu mudah digunakan namun di sisi lain masyrakat
pun menjadi khawatir seiring adanya gesekan antara transportasi online dan
konvensional. Seharusnya pemerintah menanggapinya dengan serius dan tegas sebagai
regulator harus berperan. Kehidupan manusia yang dinamis sering kali
membutuhkan aturan-aturan baru yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. Para
supir taksi dan ojek lainnya juga seharusnya bersikap lebih fair terhadap
kompetitornya di pasar.Mereka seharusnya mampu untuk beradaptasi dengan pasar yang
sudah terbentuk sedemikian rupa. Teori Creative Destruction karya Schumpeter
memang menerangkan bahwa sesuatu yang baru akan menghancurkan sesuatu yang
lama. Dengan demikian proses adaptasi yang tepat perlu dilakukan agar para
supir konvensional tetap bisa memperoleh pendapatan di dalam industri jasa
angkutan.
Layanan transportasi yang menjadi
terobosan dalam mengurai kemacetan ini, sudah dapat ditemui di sejumlah kota
besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan kota-kota
besar lainnya. Jumlah pengendara layanan online ini juga diperkirakan sudah
mencapai 20.000 pengendara yang sudah siap melayani pengguna layanan ini.
Pemerintah memang saat ini mendukung penggunaan TIK untuk mendukung pelayanan
angkutan umum, tapi dengan syarat harus mematuhi UU dalam bidang informasi dan
juga UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan.
Kesimpulan
Seharusnya pemerintah bisa lebih
tegas menghadapi mobilitas sosial yang semakin meluas. Sebagai regulator pemerintah
harus berperan. Kehidupan manusia yang dinamis sering kali membutuhkan
aturan-aturan baru yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. kehadiran dari
GoJek, GrabTaxi, dan Uber telah membantu masyarakat, baik yang berperan sebagai
pengguna jasa hingga meningkatkan pendapatan para supir. Dengan hadirnya produk
hukum yang mengatur bisnis ini setidaknya masyarakat juga turut diuntungkan. Begitu
juga dengan potensi pajak yang akan didapatkan pemerintah apabila mengatur
industri ini. Pengendara yang masuk ke dalam organisasi GoJek, GrabTaxi, dan
Uber tentu akan beralih ke dalam pekerjaan formal dan menjadi seorang wajib
pajak. Oleh karenanya pengenaan PPh atau pajak penghasilan kepada mereka untuk
menambah kas negara merupakan hal yang legal di mata hukum. Dan niatan
pemerintah untuk menaikan penerimaan negara atas pajak tentunya akan semakin
dipermudah.
Untuk
memenuhi persyaratan sebagai transportasi umum berbasis online, Grab Car dan
Uber Taxi harus memenuhi syarat berupa pembentukan Badan Usaha Tetap (BUT).
Grab sudah memiliki kantor resmi di Indonesia namun Uber belum memili karena
itu perlunya bisnis over-the-top asing
untuk memiliki BUT dan berkantor di Indonesia adalah kewajiban perlindungan
konsumen, dan kewajiban mereka membayar pajak bisa lebih ditegaskan. Serta
untuk urusan plat hitam yang menajdi moda transportasi menharuskan menteri dan
pemerintah menijau ulang kembali peraturan-peraturan yang ada di Indonesia.
Referensi
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160314_indonesia_kemenkominfo_uber diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
http://www.bappenas.go.id/files/ekps/2012/13.Kajian%20Evaluasi%20Pembangunan%20Bidang%20Transportasi%20di%20Indonesia.pdf diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
http://daily.oktagon.co.id/bagaimana-perkembangan-transportasi-online-menurut-pakar/ diakses tanggal 16 Maret pukul 15.30
WIB
http://ekbis.sindonews.com/read/1093247/34/ini-syarat-angkutan-online-uber-dan-grab-bisa-beroperasi-di-ri-1458056083 diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
http://inet.detik.com/read/2016/03/14/091539/3163854/399/menkominfo-tanggapi-aksi-mogok-tolak-transportasi-online diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
http://www.rappler.com/indonesia/125731-sopir-taksi-tolak-uber-grabtaxi diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
http://www.theindonesianinstitute.com/reformasi-bisnis-transportasi/ diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
https://www.grab.co/id/grabtaxi-launches-grabbike-for-safer-on-demand-ojek-rides/ diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB
https://id.techinasia.com/perbandingan-layanan-gojek-grabbike-di-indonesia diakses tanggal 16 Maret pukul
15.30 WIB